Minggu, 22 Februari 2009

Berjima' Saat Menstruasi

Perempuan yang menstruasi boleh bercumbu dengan suaminya, bahkan sampai si suami mengeluarkan air sperma, kecuali mencumbu pada bagian antara pusar sampai lutut. Jadi, jika suami datang syahwatnya saat istri sedang menstruasi, maka suami boleh menunaikan syahwatna kepada istri hingga ejakulasi (mengeluarkan sperma) dengan catatan menghindari bagian farji (vagina) hingga lutut. Dengan kata lain, melakukan oral seks dan onani kepada suami serta menempelkan zakar (penis) suami ke tubuh istri (kecuali pada farji hingga lutut) di perbolehkan.

Untuk itu sebagai istri yang baik, seorang wanita harus mengerti dan bersedia melaani melayani suami kapan saja kecuali jika aktivitas tersebut membahaakan. Hal ini agar suami tidak menunaikan syahwatnya kepada hal hal yang haram.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar